PEHA Kantongi Restu untuk Jamin Aset Senilai Rp606,51 Miliar

EBuzz – PT Phapros Tbk (PEHA), emiten farmasi anggota Holding BUMN Farmasi, resmi mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan penjaminan kekayaan perusahaan senilai maksimal Rp606,51 miliar. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin, 30 Juni 2025.

Plt. Direktur Utama Phapros, Ida Rahmi Kurniasih, menyampaikan bahwa keputusan ini disetujui oleh mayoritas suara, yaitu sebanyak 660.476.200 saham atau setara 97,1% dari total saham yang hadir dalam rapat.

“Penjaminan aset ini terdiri dari lima aset tetap yang mencakup lebih dari 50% dari total kekayaan bersih perseroan,” ujar Ida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).

Ia menambahkan bahwa penjaminan aset tersebut merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan untuk memperoleh pendanaan tambahan, yang akan digunakan untuk ekspansi bisnis dan peningkatan kinerja keuangan perseroan ke depan.

“Dengan tambahan akses pendanaan, PEHA diharapkan dapat memperluas lini produksi, riset, serta distribusi produk kesehatan ke pasar yang lebih luas,” tambahnya.

Menurutnya, langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi korporasi jangka panjang PEHA dalam meningkatkan daya saing dan memperkuat fundamental bisnis, di tengah dinamika industri farmasi yang terus berkembang.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan hukum dan administratif yang diperlukan guna merealisasikan penjaminan aset ini. Seluruh tindakan yang dilakukan akan tetap berpedoman pada ketentuan perjanjian dengan pihak ketiga serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini