EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kasus penipuan atau scam keuangan di Indonesia masih berada pada level yang sangat tinggi.
Berdasarkan catatan Indonesia Anti Scam Centre (IASC), rata-rata terdapat 700–800 laporan masyarakat setiap harinya, jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura yang hanya sekitar 140–150 laporan per hari.
“Di Indonesia, laporan scam yang masuk bisa mencapai 700 sampai 800 setiap hari. Padahal, belum semua masyarakat tahu bagaimana cara melapor,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Selasa (19/8).
Friderica menegaskan, fenomena penipuan digital ini bukan hanya dialami Indonesia, melainkan juga terjadi secara global. Namun, Indonesia memiliki tantangan lebih besar karena jumlah penduduk yang sangat besar.
“Modus scam semakin beragam. Tidak hanya melalui rekening bank, tapi juga lewat platform e-commerce, dompet digital (e-wallet), hingga aset kripto,” tambahnya.
OJK pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pedagang kripto, pelaku industri digital, dan perbankan, untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan scam di sektor jasa keuangan.
Sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025, IASC telah menerima 225.281 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp349,3 miliar berhasil diblokir, sementara 72.145 rekening ikut dibekukan dari total 359.733 rekening yang dilaporkan.