OJK Siapkan 3 Jurus Perkuat Pasar Modal RI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia di tengah tekanan pasar yang belum sepenuhnya berakhir.

OJK Siapkan 3 Jurus Perkuat Pasar Modal RI
Konfrensi Pers OJK, dan BEI di Gedung BEI, Jakarta. Dok : Istimewa
Bacakan Artikel

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia di tengah tekanan pasar yang belum sepenuhnya berakhir.

 

Dalam rangka memperkuat pasar modal Indonesia, OJK menyiapkan sejumlah langkah lanjutan yang mencakup peningkatan keterbukaan informasi, transparansi data kepemilikan efek, serta penguatan pengawasan perdagangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyampaikan, langkah pertama adalah memperpanjang dan menyesuaikan kebijakan terkait kewajiban keterbukaan informasi kepemilikan saham, termasuk ketentuan free float dan keterbukaan informasi kepada publik. 

Kemudian, meningkatkan transparansi data kepemilikan efek melalui pemanfaatan data dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

 

"Data KSEI menjadi salah satu rujukan penting bagi berbagai pihak dalam mengetahui kondisi kepemilikan saham. Data tersebut juga menjadi panduan bagi investor dan penyedia indeks global dalam melakukan penilaian terhadap kondisi pasar modal Indonesia," jelas Hasan dalam Konfrensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Reformasi Pasar Modal Berlanjut

Hasan menambahkan, langkah berikutnya yakni mendorong BEI untuk terus meningkatkan pengawasan perdagangan guna mendeteksi transaksi tidak wajar dan indikasi perdagangan terkoordinasi. OJK juga mendorong penguatan mekanisme tindak lanjut atas hasil pengawasan perdagangan.

"Ketiga langkah tersebut menjadi bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan transparansi sekaligus menjaga integritas perdagangan di pasar modal Indonesia," paparnya.

Hasan menegaskan, reformasi pasar modal Indonesia bukan merupakan respons sesaat terhadap perkembangan tertentu, melainkan agenda berkelanjutan yang telah berjalan dengan berbagai pencapaian dan perkembangan.

Agenda reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi, kredibilitas, kualitas proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), pengawasan pasar, hingga penegakan hukum dan pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Respons OJK Soal Status Pasar Saham RI Terancam Turun Kasta

Selain itu, OJK mencatat perkembangan komunikasi lanjutan antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell. Komunikasi tersebut telah dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

“Pada saat yang sama, kami juga mencatat perkembangan konstruktif dari komunikasi lebih lanjut antara Bursa Efek Indonesia dengan index provider global lainnya, seperti FTSE Russell, yang telah dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026,” ujar Hasan.