EBuzz – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) mengumumkan perubahan susunan pengurus perseroan setelah diterimanya hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) untuk anggota komisaris dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Secretary NISP, Murti Kusuma Dewi menyampaikan OJK telah menyetujui pengangkatan Tan Teck Long sebagai Komisaris perseroan.
“Persetujuan tersebut merujuk pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Desember 2025, serta diperkuat melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-26/D.03/2026 tertanggal 5 Maret 2026,” kata dia dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Eagle High Plantations Lunasi Pokok Obligasi Rp23,92 Miliar
Dengan persetujuan tersebut, Tan Teck Long resmi menjabat sebagai Komisaris Non Independen perseroan yang berlaku efektif sejak 5 Maret 2026.
Adapun susunan Dewan Komisaris OCBC NISP saat ini adalah sebagai berikut:
- Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja
- Komisaris: Tan Teck Long
- Komisaris: Na Wu Beng
- Komisaris Independen: Hartadi Agus Sarwono
- Komisaris Independen: Jusuf Halim
- Komisaris Independen: Betti S. Alisjahbana
- Komisaris Independen: Tan Siak Kwang Nicholas
Murti menambahkan bahwa perubahan susunan pengurus ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, kinerja keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

