OJK Gandeng Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui koordinasi antarpenyelenggara jaminan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan layanan kesehatan.

OJK Gandeng Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono
Bacakan Artikel

EBuzz - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui koordinasi antarpenyelenggara jaminan untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan layanan kesehatan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan atau fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes.

Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang diketuai OJK dan didukung Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.

Task Force KAPJ bertujuan mendorong koordinasi dan penyelarasan antar pemangku kepentingan dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan serta meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi bagian dari penguatan ekosistem industri kesehatan.

"Ini adalah bagian daripada perbaikan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita. Termasuk dari perusahaan asuransi dan menjadi awal daripada transformasi kita. Bagaimana ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat, dan bisa melindungi daripada masyarakat," ujar Ogi, Kamis (3/9/2026). (4/9).

Ogi mengatakan OJK akan terus mendorong penguatan ekosistem tersebut agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik.

"Kami sebagai pengawas daripada perusahaan asuransi akan terus mendorong ekosistem ini akan menjadi lebih baik sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik karena kesehatan adalah kebutuhan dasar dari masyarakat dan tentunya kontribusi daripada asuransi komersial akan lebih meningkat," katanya.

Transformasi Sistem Pembiayaan

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan.

Menurut Budi, koordinasi tersebut ditujukan untuk menciptakan pembiayaan kesehatan yang lebih efisien dan membangun ekosistem yang berkelanjutan.

"Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable," ujar Budi.

Budi mengatakan peningkatan peran asuransi dalam pembiayaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban pembayaran langsung masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga : OJK Bakal Terbitkan Aturan Bursa Mineral, Ini Targetnya

Karena itu, koordinasi antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit perlu diperkuat, termasuk melalui pertukaran data dan penyelarasan mekanisme pembayaran.