Jakarta, EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut para pelaku usaha financial technology (fintech) pandai dalam berakrobat. Pasalnya, para pelaku fintech bisa memanfaatkan teknologi yang bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membeli barang kebutuhan secara online.
Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital & Aset Kripto OJK Moch Ihsanuddin menjelaskan bahwa dengan perubahan zaman dan perilaku masyarakat di era digital seperti sekarang ini peran fintech sangat membantu kehidupan masyarakat secara luas. Sehingga, tidak heran para pelaku usaha tersebut disebut sebagai pandai berakrobat.
“Dengan teknologi, dulu kalau mau pesen nasi harus datang ke warung. Kemudian, beli kripto di luar negeri seperti Amerika dan Eropa juga bisa secara online, sehingga analogi akrobat ini bukan negatif ya tapi teknologi bisa buat yang susah menjadi mudah”, ujarnya usai Media Gathering Bulan Fintech Nasional (BFN) di Gedung Bursa Efek Indonesia. (1/11).
Ihsanuddin pun menambahkan, berdasarkan data OJK hampir 64 persen para pelaku fintech di Indonesia umurnya masih sangat belia yakni 5 tahun, sedangkan yang sudah berjalan hingga puluhan tahun hanya 2,7 persen.
“Untuk itu, sebagai regulator di Industri Jasa Keuangan Indonesia OJK meminta agar pelaku usaha fintech agar taat kepada regulasi, dan aturan yang telah dibuat selama ini. Hal tersebut sebagai antisipasi supaya pelaku usaha fintech tidak salah langkah dalam menjalani bisnisnya.
Sementara itu, untuk tahun 2024 kondisi ekonomi global tengah tidak baik – baik saja termasuk di Indonesia. Berdasarkan data dari IMF dan World Bank, tingkat pertumbuhan ekonomi global pada tahun depan mencapai 5,8 persen, sedangkan untuk tingkat inflasi mencapai 7,8 persen.
Hal tersebut dikarenakan banyak faktor eksternal yang mempengaruhi kondisi tersebut, seperti konflik antara Israel dengan Palestina, kemudian ekonomi Tiongkok yang mengalami perlambatan yang berakibat pada pertumbuhan ekonomi Indonesia dan tingkat treasury yield Amerika Serikat yang menyentuh angka 5 persen yang merupakan tertinggi sejak tahun 2007 silam.