EBuzz – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) mengumumkan bahwa proses pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen perseroan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar menjelaskan perseroan telah menerima surat dari OJK bernomor SR-215/PB.13/2026 tertanggal 6 Maret 2026 terkait hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) untuk posisi Komisaris Independen.
“Berdasarkan salinan keputusan Dewan Komisioner OJK, regulator menyetujui pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen di BSI,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).
Baca juga: ELPI Bagikan Dividen Rp126 Miliar, Investor Terima Rp17 per Saham
Wisnu menambahkan bahwa keputusan tersebut membuat Addin Jauharudin resmi dan efektif menjabat sejak 11 Maret 2026.
Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha BSI.

