EBuzz – Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal I-2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa pendapatan premi industri tumbuh 3,2 persen secara tahunan (yoy), mencapai Rp47,45 triliun sepanjang periode Januari hingga Maret 2025. Angka ini berdasarkan laporan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI.
Budi menjelaskan, total pendapatan premi tersebut terdiri dari pendapatan premi asuransi perorangan sebesar Rp36,57 triliun, meskipun mengalami penurunan 0,9 persen yoy. Sementara itu, pendapatan premi asuransi kumpulan menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 19,5 persen yoy menjadi Rp10,88 triliun.
“Jika dilihat berdasarkan unit usaha, total pendapatan premi asuransi konvensional menyumbang Rp40,94 triliun (naik 1,8 persen yoy), dan pendapatan premi asuransi syariah tumbuh lebih pesat, yaitu 12,4 persen yoy menjadi Rp6,51 triliun,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/6/2025). (5/6).
Sementara itu, berdasarkan jenis produk, pendapatan premi asuransi jiwa tradisional masih mendominasi dengan proporsi 65,2 persen dari total premi, atau tumbuh 15,6 persen yoy menjadi Rp30,95 triliun pada triwulan I 2025. Sebaliknya, pendapatan premi produk asuransi jiwa unit link atau Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) menunjukkan penurunan 14,2 persen yoy menjadi Rp16,5 triliun.
Meski pendapatan premi bisnis baru mengalami penurunan 0,5 persen yoy menjadi Rp26,51 triliun, Budi menyampaikan bahwa pendapatan premi lanjutan menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 8,2 persen yoy menjadi Rp20,94 triliun. Hal ini, menurutnya, mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melanjutkan kepemilikan produk asuransi mereka.
“Peningkatan premi lanjutan menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki perlindungan jangka panjang. Ini juga tercermin dari naiknya jumlah tertanggung perorangan,” ucap.
Peningkatan Jumlah Tertanggung dan Literasi Asuransi
Hingga akhir Maret 2025, AAJI mencatat jumlah tertanggung perorangan mencapai 21,97 juta orang, naik 11,6 persen yoy. Sementara itu, jumlah tertanggung kumpulan bertambah menjadi 75,89 juta orang, meningkat 22,2 persen yoy. Kenaikan ini didukung oleh peningkatan indeks literasi dan inklusi asuransi yang masing-masing mencapai 45,45 persen dan 28,5 persen.
Budi menyatakan bahwa hasil kinerja ini menunjukkan industri asuransi jiwa masih mencatatkan tren pertumbuhan yang positif di tengah tantangan ekonomi nasional dan global di awal tahun.
“Kinerja positif tersebut mencerminkan ketahanan dan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa. Hasil ini merupakan awalan yang baik bagi industri asuransi jiwa untuk menatap tahun 2025 dengan lebih optimis,” kata Budi.
Meskipun demikian, Budi juga mengingatkan para pelaku industri asuransi jiwa untuk tetap mewaspadai berbagai tantangan akibat tekanan perekonomian global, terutama terkait volatilitas pasar modal dan nilai tukar.