EBuzz – Pasar modal Indonesia menghadapi risiko penurunan klasifikasi indeks dari emerging market menjadi frontier market oleh MSCI. Isu tersebut menjadi sentimen yang menekan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga mendorong otoritas bursa memberlakukan trading halt selama dua hari berturut-turut.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian MSCI adalah transparansi saham free float. Apabila standar keterbukaan informasi yang diminta tidak terpenuhi, Indonesia berpotensi turun kelas dan masuk kategori frontier market, sejajar dengan negara seperti Bangladesh, Pakistan, dan Tunisia.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyampaikan bahwa sinyal keberatan dari MSCI telah terdeteksi sejak kuartal akhir tahun lalu. Menurutnya, sejumlah poin telah disampaikan kepada otoritas, dan saat ini tindak lanjut berada pada regulator.
“Saya rasa jika tidak ada perubahan, [IHSG] pasti jatuh. Saya serahkan balik ke peran regulator karena ini sudah fakta terjadi di depan mata,” ujar Pandu dalam Prasasti Economic Forum 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026). (30/1).
Pandu juga menyampaikan bahwa apabila status Indonesia turun menjadi frontier market, potensi arus dana keluar diperkirakan berada pada kisaran US$25 miliar hingga US$50 miliar.
Danantara Soroti Pembenahan Ekosistem Pasar Modal

Dirinya juga menyinggung urgensi pembenahan ekosistem pasar modal, termasuk praktik manipulasi harga saham. Pandu mendorong regulator untuk lebih adaptif dalam menegakkan standar transparansi.
“Regulator harus memiliki willingness to listen and react. Jangan melihat ke belakang, look forward. Pasar modal menjadi cerminan kepercayaan bagi investor asing. Pesan saya: never hate the player, hate the game,” tuturnya.
Sebelumnya, BEI kembali memberlakukan trading halt menyusul penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 8% pada Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menjelaskan, pembekuan sementara perdagangan diberlakukan pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan kembali dilanjutkan pada pukul 09.56.01 waktu JATS tanpa perubahan jadwal penutupan.
“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

