LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 4 Persen

EBuzz – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara resmi memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum. Pemangkasan sebesar 25 basis point (bps) ini menempatkan suku bunga pada level 4%.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Jakarta, juga menyampaikan bahwa tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank perekonomian rakyat (BPR) turut dipangkas sebesar 25 bps, sehingga berada pada level 6,50%.

Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum diputuskan untuk tetap berada pada level 2,25%.

“Tingkat bunga penjaminan yang baru ini akan berlaku mulai 1 Juni 2025 sampai dengan 30 September 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memengaruhi dinamika pasar simpanan dan mendukung stabilitas sistem keuangan nasional,” tegas Purbaya (27/5).

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini