EBuzz – Ekonom dan Financial Market Specialist, Lucky Bayu Purnomo, menilai bahwa potensi delisting saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) masih terlalu dini. Menurutnya, kinerja keuangan perseroan menunjukkan tren perbaikan pasca restrukturisasi utang yang signifikan.
Ia menjelaskan bahwa Waskita masih memiliki sejumlah proyek yang sedang berjalan, yang mengindikasikan adanya aktivitas dan potensi perbaikan kinerja. Sebelumnya, Waskita melaporkan mengelola 68 proyek sepanjang tahun 2024 dengan total nilai mencapai Rp44,7 triliun.
“Itu masih terlalu dini. Untuk mencapai proses delisting ada beberapa tahapan,” kata Lucky Bayu di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Lucky Bayu menilai bahwa keberhasilan restrukturisasi utang Waskita menjadi angin segar bagi perseroan untuk kembali menarik kepercayaan investor di pasar modal. Justru, dirinya menyarankan agar Waskita fokus pada pengambilan proyek-proyek strategis yang efektif dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan, sehingga dapat kembali menarik minat investor.
“Perusahaan harus menyelesaikan proses restrukturisasi secara optimal, dalam meyakinkan investor,” ujarnya.
Dirinya menekankan bahwa, proses delisting memiliki beberapa tahapan dan Waskita masih memiliki ruang untuk pemulihan. Di mana, WSKT telah menyelesaikan proses restrukturisasi pada tahun 2024 dengan memperoleh persetujuan dari 22 kreditur perbankan melalui Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun, yang efektif sejak 17 Oktober 2024. Restrukturisasi obligasi non-penjaminan senilai Rp3,35 triliun juga telah mendapatkan persetujuan untuk tiga seri obligasi.
“Dalam mencapai delisting, perusahaan masih memiliki ruang dan restrukturisasi bisa jadi ada PMN yang baru dari situ dia akan bergerak lagi,” imbuh LBP sapaan Lucky Bayu.
Lucky Bayu menambahkan bahwa berkurangnya beban utang Waskita merupakan langkah positif untuk perbaikan kinerja perseroan. Ia optimis bahwa kepercayaan investor dapat kembali pulih dalam kurun waktu dua tahun jika Waskita mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa BEI masih terus memantau rencana ke depan dari jajaran direksi Waskita.
“Jadi kan kemarin saya kasih tahu, delisting kan walaupun 2 tahun kan tidak serta-merta, tentu kita lihat bagaimana respons dari Board of Director-nya, bagaimana rencana ke depan,” kata Nyoman.
“Ingat, arah gerak berikutnya. Tujuan peraturan delisting itu bukan untuk ngeluarin perusahaan, tapi memberikan target kepada mereka agar mereka memperbaiki going concern,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan keuangan WSKT tahun 2024, perseroan berhasil mencatatkan penurunan total utang sebesar Rp14,7 triliun. Selain itu, kinerja Waskita induk (standalone) juga menunjukkan keuntungan dengan laba berjalan sebesar Rp4,8 triliun. “Jadi kinerja Waskita dua tahun ke depan harus lebih bagus dalam meningkatkan kepercayaan investor,” jelasnya.