EBuzz – PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) kembali menandatangani perpanjangan kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pengelolaan Contact Center 177 pada tahun 2026.
Penandatanganan perpanjangan kontrak tersebut dilakukan pada 2 Januari 2026 di Jakarta. Kerja sama ini merupakan kelanjutan sinergi antara JAST dan Kemendikdasmen dalam menyediakan layanan informasi dan pengaduan yang andal bagi masyarakat di sektor pendidikan dasar dan menengah.
Acara penandatanganan dihadiri oleh perwakilan Kemendikdasmen, Anandes Langguana, serta jajaran direksi JAST, yaitu Direktur Utama Yentoro dan Direktur Komersial Sri Akhadah.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, JAST kembali dipercaya untuk mengelola Contact Center 177 berbasis omnichannel.
Baca juga: FKS Multi Agro Ubah Kursi Direktur Utama
“Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi melalui berbagai saluran komunikasi secara terintegrasi, seperti telepon, email, dan kanal digital lainnya, sehingga pengelolaan interaksi menjadi lebih efektif, responsif, dan terdokumentasi dengan baik,” kata Direktur Utama JAST, Yentoro dalam siaran persnya, Senin (5/1/2026).
Dia menjelaskan bahwa penerapan contact center berbasis omnichannel merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
“Melalui solusi omnichannel contact center, JAST berupaya membantu Kemendikdasmen menghadirkan layanan informasi yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dukungan teknologi cloud-based omnichannel contact center, perseroan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi layanan publik yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di sektor pendidikan nasional.

