EBuzz – PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp25 miliar. Aksi korporasi ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterbukaan informasi, Corporate Secretary BUDI, Alice Yuliana, menyampaikan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, atau sekitar 100 juta lembar saham, yang setara dengan maksimal 5% dari modal disetor.
“Biaya untuk melaksanakan buyback direncanakan sebanyak-banyaknya Rp25 miliar, yang berasal dari kas internal Perseroan, termasuk biaya pedagang perantara dan biaya lain terkait pelaksanaan,” jelas Alice, Rabu (6/8/2025). (7/8).
Buyback Berlaku hingga 17 September 2025
Alice menambahkan, jika seluruh dana sebesar Rp25 miliar digunakan, maka laba bersih Perseroan akan sedikit tertekan karena hilangnya pendapatan bunga dari deposito. Namun, manajemen tetap optimistis bahwa aksi ini tidak akan berdampak negatif secara material terhadap operasional perusahaan.
“Perseroan memiliki modal kerja serta kas dan setara kas yang mencukupi untuk mendukung kegiatan usaha, sehingga pelaksanaan buyback tidak mengganggu operasional,” tambahnya.
Buyback akan dilaksanakan dalam jangka waktu dua bulan, terhitung sejak 8 Agustus 2025 hingga 17 September 2025. Untuk pelaksanaan pembelian kembali saham di pasar reguler BEI, Perseroan telah menunjuk PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai perantara perdagangan efek.
Langkah ini mencerminkan komitmen BUDI untuk menjaga kepercayaan investor, sekaligus mendorong stabilitas dan pergerakan harga saham secara sehat di tengah dinamika pasar.