EBuzz – PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) buka suara terkait rencana strategis perseroan untuk melakukan pencatatan saham di bursa mancanegara yang ditargetkan dapat terealisasi pada kuartal II-2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya sistematis perseroan dalam memperluas akses terhadap basis investor internasional serta meningkatkan visibilitas perusahaan di kancah global.
Corporate Secretary MSIN, Ahmad Alhafiz mengungkapkan bahwa, pemilihan bursa tujuan didasarkan pada pertimbangan tingkat likuiditas pasar yang tinggi serta faktor kedekatan geografis dengan Indonesia guna mengoptimalkan jangkauan pasar.
“Saat ini, perseroan tengah berada dalam tahapan proses persiapan akhir serta penyusunan seluruh dokumentasi yang diperlukan untuk mendukung aksi korporasi lintas batas tersebut,” ungkap Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2026).
Skema HMETD Dipilih MSIN
![]()
Sementara itu terkait mekanisme pendanaan yang akan digunakan, manajemen MSIN sedang mempertimbangkan beberapa alternatif skema strategis, termasuk melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) maupun bentuk instrumen permodalan lainnya.
Namun, rincian struktur pelaksanaan hingga saat ini masih bersifat rahasia dan belum dapat disampaikan kepada publik secara mendetail demi menjaga kerahasiaan informasi strategis perusahaan sebelum waktu eksekusi tiba.
“Manajemen menaruh harapan besar bahwa pencatatan saham di bursa internasional ini dapat memperkuat struktur permodalan perseroan guna mendukung akselerasi pertumbuhan bisnis di masa depan,” tegasnya.
Baca Juga : Emiten Hary Tanoe MSIN Siapkan Aksi Korporasi Jumbo, Telisik Tujuannya
Disisi lain, inisiatif ini diproyeksikan mampu meningkatkan likuiditas perdagangan saham MSIN serta mendiversifikasi basis investor, khususnya dengan menjaring minat dari pemodal global skala besar. Diversifikasi ini diharapkan dapat memberikan stabilitas jangka panjang pada struktur kepemilikan saham perusahaan di tengah dinamika pasar modal global yang fluktuatif.
“Perseroan tetap mewaspadai berbagai risiko seperti kepatuhan terhadap regulasi bursa internasional dan kewajiban keterbukaan informasi yang lebih ketat,” tutup Ahmad.
Perseroan akan terus berkoordinasi dengan penasihat hukum dan pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan dan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham eksisting.

