EBuzz – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menggandeng seluruh asosiasi pengembang perumahan di Indonesia untuk merealisasikan target ambisius pembangunan tiga juta rumah bersubsidi.
Komitmen ini ditegaskan setelah Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengadakan pertemuan maraton dengan lima ketua umum asosiasi pengembang perumahan besar, yaitu Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya). Pertemuan yang juga dihadiri Komisioner BP Tapera ini berlangsung di Kantor REI Bandung, Jawa Barat, pada Senin (2/6/2025) malam hingga Selasa dini hari.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ara menerima banyak masukan dari para asosiasi pengembang perumahan untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“(Pertemuan itu), karena kita mitra diskusi dalam sebuah diskusi berkualitas. Tujuannya semua pasti baik, ada cara dan strategi yang kadang berbeda itu bagus dan demokratis. Saya sebagai Menteri senang dengar masukan-masukan, terlebih para ketum tersebut kan pengembang senior, jadi masukannya itu berdasarkan pengalaman pribadi sebagai pengembang dan anggota organisasi, sehingga saya banyak masukan berharga,” kata Maruarar Sirait di kawasan Lengkong Bandung, Selasa (3/6/2025). (4/6).
Kolaborasi Lintas Sektor dan Dampak Ekonomi
Ara juga memaparkan dampak ekonomi dari program ini. Dengan target pembangunan 350 ribu unit rumah bersubsidi melalui fasilitas KPR FLPP pada tahun 2025 saja, diperkirakan dapat memberdayakan sedikitnya 6,5 juta tenaga kerja.
Angka ini menurutnya, belum termasuk sistem pendukung seperti pemasok bahan baku hingga warung di sekitar lokasi pembangunan, yang secara keseluruhan akan menggerakkan perekonomian, termasuk di Jawa Barat.
“Jadi sama-sama, karena saya punya tugas itu regulator membuat aturan, fasilitator memfasilitasi, dan operator dalam pembangunan. Para asosiasi ini apa membantu? Ya membantu karena 3 juta rumah itu dibangun dan direnovasi tidak mungkin hanya oleh pemerintah. Jadi kita libatkan untuk pembuatan aturan rumah subsidi dengan ada kritik dan juga saran agar jangan sampai melanggar adanya SNI itu saya dengarkan,” ujarnya.
Pengembangan dari pertemuan awal ini, menurut Ara akan dilanjutkan dengan diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Pertanian (Kementan). Langkah ini diambil guna mengakselerasi program perumahan bersubsidi.