Enseval (EPMT) Suntik Modal Dua Entitas Anak, Total Rp191 Miliar

PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) meningkatkan modal ditempatkan dan disetor pada dua entitas anak usahanya, yakni PT Enseval Medika Prima (EMP) dan PT Forsta Kalmedic Global (FORSTA).

Enseval (EPMT) Suntik Modal Dua Entitas Anak, Total Rp191 Miliar
Pegawai PT Enseval Putera Megatrading Tbk.
Bacakan Artikel

EBuzz - PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) meningkatkan modal ditempatkan dan disetor pada dua entitas anak usahanya, yakni PT Enseval Medika Prima (EMP) dan PT Forsta Kalmedic Global (FORSTA). Aksi korporasi tersebut efektif per 31 Agustus 2026 dan dilakukan melalui penerbitan saham baru pada masing-masing entitas.

Pada EMP, modal ditempatkan dan disetor ditingkatkan dari Rp120 miliar menjadi Rp208 miliar. Peningkatan tersebut dilakukan melalui penerbitan 880.000 saham baru dengan nilai nominal Rp100.000 per saham.

Pemegang saham EMP lainnya, PT Tri Sapta Jaya (TSJ), tidak mengambil bagian dalam penerbitan saham baru tersebut. Dengan demikian, seluruh saham baru diserap oleh EPMT.

Sekretaris Perusahaan EPMT Sugianto mengatakan penambahan modal pada kedua entitas anak tersebut tidak memberikan dampak material terhadap perseroan.

"Penambahan modal entitas anak ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan," ujar Sugianto dalam keterbukaan informasi, Rabu (2/9/2026).

Transaksi Internal

Menurut Sugianto, peningkatan modal tersebut menjadi bagian dari transaksi internal EPMT melalui entitas anak, dengan sebagian penyetoran dilakukan melalui konversi utang dan sebagian lainnya dalam bentuk setoran tunai.

"EPMT melakukan penyetoran melalui konversi utang EMP sebesar Rp68 miliar dan setoran modal tunai sebesar Rp20 miliar. Keputusan tersebut dituangkan dalam Akta Notaris Tisha Shopy Pattinama Nomor 61. Selanjutnya, peningkatan modal juga dilakukan pada FORSTA. Modal ditempatkan dan disetor FORSTA meningkat dari Rp109 miliar menjadi Rp212 miliar melalui penerbitan 103.000 saham baru dengan nilai nominal Rp1 juta per saham," ucapnya.

Sementara itu, PT Global Chemindo Megatrading (GCM) selaku pemegang saham FORSTA tidak mengambil bagian dalam penerbitan saham baru tersebut. Seluruh saham baru kemudian diserap oleh EMP.

Dalam transaksi tersebut, EMP melakukan konversi utang FORSTA sebesar Rp83 miliar dan setoran modal tunai sebesar Rp20 miliar. Transaksi tersebut dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 62.

Baca Juga : Oto Multiartha Merger ke Summit Oto Finance, Efektif 1 Oktober 2026

Setelah peningkatan modal, EPMT tercatat memiliki saham di EMP senilai Rp207,88 miliar. Sementara itu, EMP memiliki saham di FORSTA senilai Rp210,91 miliar. Adapun modal dasar EMP dan FORSTA masing-masing tercatat sebesar Rp300 miliar.