Emiten Tambang Nikel IFSH Tebar Dividen Rp 25,09 M

EBuzz – PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) perusahaan tambang nikel terintegrasi, pada hari ini, Rabu (26/3/2025) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa-RUPST dan LB (Rapat) 2025. Rapat memiliki enam mata acara yang telah disetujui, dua diantaranya yaitu persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, serta pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp25.097 miliar.

Rivka Rotua Natasya, Corporate Secretary Ifishdeco, mengemukakan, Rapat telah menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut, yaitu sebesar Rp13,05 per saham atau seluruhnya sekitar sebesar Rp25.097.073.570,00 atau sekitar 30% dari laba bersih Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan.

Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan Perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini,’’ katanya dalam keterangan tertulis. (26/3).

Rivka menambahkan, dalam RUPS tersebut para pemegang saham telah menyetujui perubahan susunan Direksi dan Komisaris perseroan. Di mana, rapat memutuskan untuk mengangkat Muhamad Ishaq sebagai Presiden Direktur, dan Prof. Dr. Akhmad Syakhroza sebagai Presiden Komisaris/Komisaris Independen.

Rapat juga memutuskan untuk mengangkat OEI HARRY FONG JAYA selaku Komisaris Perseroan, Ibu LINA SUTI selaku Komisaris Perseroan, dan Bapak ROESMANHADI selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

“Rapat memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Dengan demikian, susunan Direksi dan Komisaris IFSH untuk periode hingga 2029 mendatang sebagai berikut :

Direksi

Presiden Direktur : Muhammad Ishaq

Direktur     : Leman Suti

Direktur     : Agus Prasetyono

Direktur     : Iwan Luison

 

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris/Komisaris Independen : Prof. Dr. Akhmad Syakhroza

Komisaris                                                : Oei Harry Fong Jaya

Komisaris                                                : Lina Suti

Komisaris                                                : Oei Michele Mallorie Sunogo

Komisaris                                                : Ryan Fong Jaya

Komisaris Independen                              : Hongisisilia

Komisaris Independen                              : Roesmanhadi

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini