EBuzz – Emiten jasa pertambangan, PT Darma Henwa Tbk (DEWA), resmi menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi dengan PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) dan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (OK Bank) pada Selasa, 29 Juli 2025.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi DEWA dalam memperkuat posisi keuangan serta menjaga kelangsungan proyek-proyek yang sedang berjalan, di tengah dinamika industri pertambangan nasional.
Corporate Secretary DEWA Mukson Arif Rosyidi A, menjelaskan bahwa perusahaan mendapatkan fasilitas kredit senilai Rp350 miliar yang akan dimanfaatkan sebagai modal kerja. Fasilitas tersebut disepakati dengan skema bunga efektif 8,3% per tahun dan memiliki jangka waktu dua tahun.
“Fasilitas ini akan digunakan untuk modal kerja dengan jaminan berupa mesin dan peralatan, piutang, serta persediaan Perseroan,” ujar Mukson dalam keterangannya. (30/7).
Lebih lanjut, Mukson menambahkan bahwa fasilitas kredit ini juga menyertakan opsi peningkatan komitmen hingga maksimal Rp500 miliar, yang memungkinkan Perseroan untuk mengoptimalkan sumber daya dalam mendukung kegiatan operasional dan ekspansi bisnis.
“Penandatanganan fasilitas ini berdampak positif terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Perseroan. Dukungan pendanaan ini akan menunjang kelancaran aktivitas bisnis, tanpa menimbulkan dampak hukum atau risiko terhadap kelangsungan usaha DEWA,” tegasnya.