EBuzz – PT Green Power Group Tbk (LABA) telah menandatangani perjanjian pasokan resmi dan perjanjian kerja sama dengan PT Safast Electric Vehicles Indonesia pada 14 Februari 2025.
Direktur Utama LABA William Ong mengatakan bahwa, dalam perjanjian tersebut manajemen LABA akan menyediakan kepada PT Safast Electric Vehicles Indonesia sebanyak 3.000 unit baterai berkapasitas 23,96 KWH dan 1.000 unit baterai berkapasitas 38,7 KWH, dengan total kapasitas sebesar 110 MWH.
“Harga satuan baterai ditetapkan sebesar Rp 1.560.000 per KWH, dengan total nilai pasokan sebesar Rp 171,6 miliar,” katanya dalam keterbukaan informasi. (17/2).
William menambahkan, dirinya optimistis bahwa bisnis baterai perseroan akan mengalami lonjakan pesanan yang signifikan. Hal ini didorong oleh meningkatnya permintaan akan baterai untuk berbagai aplikasi, termasuk kendaraan listrik, penyimpanan energi, dan perangkat elektronik.
“Dengan kontrak ini, kami semakin yakin bahwa permintaan terhadap produk kami terus tumbuh pesat,” tambahnya.
Sementara, sebagai bagian dari strategi pendanaan, NSE akan melakukan skema gadai saham secara bertahap. Namun, William menegaskan bahwa langkah ini tidak akan mengurangi kepemilikan saham mereka di LABA.
“Kami tidak memiliki rencana untuk melepas saham dan justru akan menambah kepemilikan pada waktu yang tepat,” tegasnya.
Menurutnya, dengan dukungan finansial yang kuat, LABA diharapkan dapat semakin berinovasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas jangkauan pasar.
“Hal ini tentu akan berdampak positif pada pertumbuhan perusahaan dan juga sektor energi terbarukan di Indonesia,” tutup William.