BPK Periksa Pengelolaan Nikel di Sulawesi Tengah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026.

BPK Periksa Pengelolaan Nikel di Sulawesi Tengah
Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah
Bacakan Artikel

EBuzz - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan pemeriksaan pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026.

Pemeriksaan pendahuluan diawali dengan pertemuan tim Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV (Ditjen PKN IV) BPK RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (14/9).

Perwakilan BPK RI Aloysius Agung Purwandaru mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral dalam rangka mendukung ketahanan energi.

"Pertemuan ini yakni pemeriksaan pendahuluan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral untuk mendukung ketahanan energi," kata Agung, Senin (14/9/2026).

Baca Juga : Copot Purbaya, Presiden Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Menurut Agung, pemeriksaan berfokus pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan Sulawesi Tengah dan Maluku Utara ditetapkan sebagai dua daerah sampel pemeriksaan.

Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah sampel karena merupakan salah satu daerah penghasil nikel di Indonesia.

"Waktu pemeriksaan itu berlangsung cukup panjang, bisa sampai Desember 2026," ujarnya.

Agung menjelaskan, LHP kinerja nantinya memuat temuan, kesimpulan, serta rekomendasi terkait pengelolaan sumber daya mineral.

Dalam rangkaian pemeriksaan, tim BPK juga merencanakan kunjungan ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali. Salah satu perusahaan yang direncanakan menjadi lokasi kunjungan adalah PT QMB New Energy Materials yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Pemeriksaan Nikel di Sulteng

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido berharap akses tim BPK ke kawasan IMIP dapat diberikan secara optimal.

Menurut Reny, jajaran OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beberapa kali menghadapi hambatan ketika melakukan kunjungan ke kawasan tersebut, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Pemeriksaan di Sulawesi Tengah merupakan bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026 yang dilakukan BPK terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara.

Pemeriksaan tersebut mencakup 59 entitas dan antara lain menyasar sektor mineral, seperti nikel, tembaga, bauksit, serta mineral kritis lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 13,79% terhadap perekonomian Sulawesi Tengah pada Semester I-2026.

Baca Juga : Vale (INCO) Cetak Sejarah, Penjualan Bijih Nikel Tembus 2 Juta Ton

Nikel juga menjadi salah satu komoditas ekspor utama Sulawesi Tengah. Pada Mei 2026, nilai ekspor nikel daerah tersebut tercatat sebesar USD402,69 juta atau 19,72% dari total nilai ekspor Sulawesi Tengah pada bulan yang sama.