EBuzz – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyambut positif kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penghentian sementara atau pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko penyalahgunaan rekening perbankan.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/7/2025), mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konstruktif yang membuka ruang bagi perbankan untuk mengedukasi nasabah.
“Saya rasa ini cukup bagus juga. Jadi kita ada kesempatan mengingatkan para nasabah bahwa rekening-rekening ini sebaiknya aktif,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, rekening yang dibiarkan tidak aktif dalam waktu lama berisiko disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab tanpa sepengetahuan pemilik. Oleh karena itu, BCA mendukung penuh kebijakan yang ditujukan untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
“BCA pada dasarnya mengikuti ketentuan yang ditetapkan PPATK dalam pelaksanaan pemblokiran rekening dormant. Apabila nasabah ingin membuka blokir, bank akan memproses permohonan tersebut dan meneruskannya ke PPATK sesuai prosedur,” sambungnya.
BCA Dukung Langkah PPATK dalam Pemblokiran Rekening
Hendra menjelaskan, adapun jumlah rekening dormant BCA yang diblokir bersifat dinamis dan dapat berubah setiap waktu, tergantung pada permintaan pemblokiran atau pembukaan blokir yang diajukan nasabah dan disetujui oleh PPATK.
Rekening Dormant Capai 140 Ribu, Potensi Celah Kejahatan Keuangan
Sebelumnya, PPATK melaporkan adanya lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan total nilai dana mencapai Rp428,6 miliar. Rekening-rekening tersebut tercatat tanpa adanya pembaruan data nasabah, yang dinilai berisiko tinggi untuk dijadikan sarana kejahatan finansial.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyampaikan bahwa rekening dorman menjadi celah serius bagi praktik pencucian uang, penipuan, dan kejahatan keuangan lainnya yang bisa berdampak luas pada masyarakat dan perekonomian nasional.
PPATK pun mengimbau nasabah dan pihak perbankan untuk terus memperbarui data dan memantau aktivitas rekening, sebagai langkah preventif dalam memperkuat sistem perbankan yang sehat dan aman.