BEI Sebut 13 Perusahaan Antre IPO hingga Juni, Ini Bocoran Sektornya

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memacu aktivitas pencatatan efek di lantai bursa guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pasar modal. Hingga memasuki kuartal kedua tahun 2026, otoritas bursa mengonfirmasi sedang memproses 13 perusahaan dalam pipeline penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa meskipun kondisi pasar saat ini sangat dinamis, minat atau appetite calon emiten untuk menggalang dana di pasar modal masih menunjukkan tren yang positif dan tersebar secara sektoral. Dan, 13 perusahaan yang saat ini tengah antre untuk IPO terdiri dari berbagai sektor strategis mulai dari finansial, energi, hiburan hingga barang konsumsi.

“Mayoritas calon emiten tersebut menggunakan laporan keuangan periode Desember 2025 sebagai basis valuasi mereka. Oleh karena itu, pihak bursa memproyeksikan proses pencatatan saham ke-13 perusahaan ini dapat terealisasi paling lambat pada Juni 2026 mendatang,” ucap Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pencatatan Efek di Bursa Naik 50% Tahun 2026

Nyoman menegaskan, kecepatan pencatatan ini akan sangat bergantung pada responsivitas masing-masing calon emiten dalam menanggapi permintaan informasi serta kelengkapan dokumen yang diminta oleh otoritas bursa selama proses evaluasi berlangsung.

“Nah ini teman-teman sekalian, harapan kita (BEI) memang pencatatannya ya sekitar bulan ini, maksimal bulan Juni,” tegasnya.

Lebih lanjut Nyoman menambahkan, untuk target pencatatan efek secara keseluruhan untuk tahun 2026, otoritas pasar modal masih optimis akan terjadi peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, dirinya memprediksi akan terjadi lonjakan 50% dari total efek yang dicatatkan pada tahun 2025.

“Target tersebut dihitung secara holistik, mencakup seluruh instrumen investasi seperti saham, obligasi, produk terstruktur, waran terstruktur, hingga Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (EBA-SP), bukan hanya terbatas pada IPO saham semata,” pungkas Nyoman.

Baca Juga : OJK Percepat Implementasi Aturan Rekening Khusus IPO, Ada Apa?

Ia melanjutkan, seluruh produk di pasar modal harus mendapatkan perlakuan yang setara karena semuanya memiliki peran penting dalam proses penggalangan dana atau raising fund bagi dunia usaha.

“Yang terpenting bagi bursa adalah bagaimana perekonomian dapat terus bergulir melalui ekspansi operasional perusahaan yang didanai oleh berbagai instrumen pasar modal,” tutupnya.

Menurutnya, kepemilikan melalui saham maupun instrumen surat utang merupakan kekuatan ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan perusahaan secara nasional. Hingga saat ini, angka detail target per komponen masih menunggu respons final dari otoritas sebelum dipublikasikan secara resmi kepada publik.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini