BEI Hentikan Aktivitas Wanteg Sekuritas, Ini Dampaknya ke Nasabah

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara aktivitas perdagangan PT Wanteg Sekuritas di bursa, menyusul permintaan suspensi yang diajukan perseroan sendiri atau voluntary suspension.

Suspensi tersebut berlaku mulai sesi I perdagangan pada 24 Februari 2026 hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari BEI. Kebijakan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, serta hasil pemantauan BEI atas status kelayakan operasional perusahaan.

Direktur BEI, Irvan Susandy, membenarkan bahwa penghentian sementara dilakukan atas permintaan manajemen Wanteg Sekuritas.

“Suspensi ini merupakan voluntary suspension yang diajukan oleh Wanteg. Selama masa suspensi, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan,” ujar Irvan. (24/2).

Dia menambahkan, dengan diberlakukannya suspensi tersebut, nasabah Wanteg Sekuritas untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi efek melalui perusahaan tersebut sampai suspensi dicabut.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pasar, perlindungan investor, serta kelancaran operasional perdagangan efek di pasar modal Indonesia,” katanya.

Ke depan, Bursa akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini