EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON), PT Natura City Developments Tbk (CITY), PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX), dan PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR).
Selain itu, BEI juga mensuspensi saham PT GTS Internasional Tbk (GTSI), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU), PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), dan PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono, penghentian sementara ini dilakukan karena terjadinya kenaikan harga kumulatif yang dianggap signifikan.
Baca juga: BEI Buka Gembok Saham DOOH hingga NRCA Mulai Besok
“Suspensi tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I pada 11 Desember 2025,” kata Aji dalam keterangan resminya, Kamis (11/12/2025).
Aji menyebut, langkah suspensi ini bertujuan dalam memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara lebih matang berdasarkan informasi yang tersedia.
“BEI juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten,” tegas Aji.


[…] BEI Hentikan 8 Perdagangan Saham Ini, Apa Saja? […]