EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan rencana pelelangan saham bursa sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman nomor Peng-00012/BEI.ANG/02-2026. Dalam pengumuman tersebut, BEI akan melelang sebanyak 10 saham Bursa Kategori A secara terbuka pada awal Maret 2026.
Lelang saham tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Maret 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung BEI, Jakarta. Selain pelaksanaan secara luring, BEI juga menyediakan opsi keikutsertaan secara daring bagi peserta yang telah terdaftar.

Menurut Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, pelelangan saham bursa ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa serta Peraturan Bapepam Nomor III.A.11. Peserta lelang wajib memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek.
“Bagi Perusahaan Efek yang berminat mengikuti pelelangan, diwajibkan menyampaikan permohonan tertulis kepada Bursa serta melampirkan Surat Konfirmasi dari BEI untuk melakukan pembelian Saham Bursa. Batas akhir pengajuan permohonan ditetapkan pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 17.00 WIB,” katanya. (10/2).
Ia menambahkan, BEI menegaskan bahwa pelelangan tidak akan dilaksanakan apabila hingga batas waktu pendaftaran tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan diri sebagai peserta lelang.
Permohonan pendaftaran ditujukan kepada Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lantai 6, Jakarta. Pengumuman tersebut juga telah ditembuskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta Dewan Komisaris BEI.

