economixbuzz Versi penuh
Pasar Modal

Batal, Investor Hong Kong Ruby Mining Ogah Caplok 86% Saham KDTN

Ruby Mining (Hong Kong) Limited secara resmi mengumumkan pengakhiran rencana pengambilalihan PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN).

Oleh Praditya 06 Nov 2026 09:59 2 menit baca

EBuzz - Ruby Mining (Hong Kong) Limited secara resmi mengumumkan pengakhiran rencana pengambilalihan PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN). Berdasarkan pengumuman tertanggal 5 November 2026, Ruby Mining selaku calon pengendali baru dan pihak calon penjual telah sepakat untuk mengakhiri Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement) yang sebelumnya ditandatangani.

Dalam kesepakatan awal, Ruby Mining semula berencana mengambil alih sebanyak 1.075.000.000 saham KDTN. Jumlah tersebut mewakili 86% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Saham yang rencananya akan ditransaksikan itu dimiliki oleh tiga entitas calon penjual, yakni PT Putrasakti Mandiri, PT Intan Perdana Sukses, dan PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk. Melalui terminasi ini, seluruh rencana pengambilalihan dinyatakan berakhir dan tidak akan dilanjutkan.

Baca Juga : Puri Sentul Permai (KDTN) Optimis Kinerja Tumbuh Positif Berkat Inovasi dan Digitalisasi

Direktur Utama KDTN, Rudy Susanto, menyampaikan bahwa keputusan pembatalan akuisisi ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Pihak Ruby Mining menyatakan bahwa langkah terminasi tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan dinamika dan perkembangan pelaksanaan transaksi sejak perjanjian awal disepakati, tanpa merinci lebih lanjut aspek teknis maupun operasional yang melatarbelakanginya.

"Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan transaksi sejak perjanjian jual beli bersyarat ditandatangani," tulis Rudy dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/11/2026).

Sebelum pengakhiran resmi ini diterbitkan, pihak KDTN juga sempat menyampaikan pemberitahuan terkait penundaan rencana transaksi pengambilalihan melalui keterbukaan informasi atau fakta material pada 8 Oktober 2026, hingga akhirnya kedua pihak bersepakat untuk membatalkan seluruh proses akuisisi secara menyeluruh.
Topik terkait
PT Puri Sentul Permai Tbk. KDTN Pengambilalihan Saham Ruby Mining Limited