EBuzz – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat langkah-langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pasokan energi dari luar negeri melalui serangkaian kebijakan yang menyasar sektor hulu hingga hilir.
“Pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan itu semua, untuk mengurangi ketergantungan energi kita dari pihak luar,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Anggia menjelaskan, salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Regulasi ini dirancang untuk memperluas partisipasi dalam sektor energi, khususnya bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Permen ini untuk meningkatkan lifting dan produksi minyak nasional, dengan cara bukan hanya mengaktifkan, melainkan merawat minyak-minyak masyarakat yang sudah lama, sudah tua, untuk dimaksimalkan kembali produksinya,” jelas Anggia.
Lebih lanjut, Anggia menekankan bahwa regulasi tersebut tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan tata kelola yang baik. Kementerian berharap keterlibatan berbagai elemen lokal dalam pengelolaan sumur marginal dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam meningkatkan kemandirian energi nasional sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat daerah.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri,” terangnya.