EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 35 emiten telah melaksanakan aksi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga akhir Juni 2025. Total nilai realisasi buyback mencapai Rp3,38 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa angka tersebut setara dengan 14,98 persen dari total alokasi dana buyback yang direncanakan sebesar Rp22,54 triliun.
“Pada periode 20 Maret hingga 30 Juni 2025, terdapat 43 emiten yang menyatakan rencana buyback saham tanpa RUPS dengan total alokasi dana sebesar Rp22,54 triliun,” ujar Inarno dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025, di Jakarta, Selasa (8/7/2025). (9/7).
Dirinya menambahkan, langkah buyback tanpa RUPS ini dilakukan berdasarkan kebijakan OJK yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No. 13 Tahun 2023. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi perusahaan terbuka untuk melakukan buyback tanpa persetujuan RUPS dalam situasi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
“Penetapan kondisi ini berlaku selama enam bulan sejak 18 Maret 2025,” sambungnya.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tekanan di pasar keuangan akibat dinamika global dan ketidakpastian geopolitik. Hingga 30 Juni 2025, pasar saham domestik tercatat melemah sebesar 3,46 persen secara month-to-date (mtd) ke level 6.927,68. Sementara itu, secara year-to-date (ytd), pasar melemah 2,15 persen.
“Sejalan dengan pelemahan indeks, nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.178 triliun, atau turun 1,95 persen secara mtd dan 1,28 persen secara ytd,” tutup Inarno.