Rasio Klaim Penjaminan Lampaui Pendapatan, OJK Beri Peringatan

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perhatian khusus terhadap kinerja industri penjaminan seiring dengan meningkatnya rasio klaim terhadap imbal jasa penjaminan (IJP).

Data OJK menunjukkan bahwa rasio klaim telah menembus angka 103,92 persen per Februari 2025, meningkat signifikan dari posisi Januari 2025 yang sebesar 99,27 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menekankan bahwa, kondisi ini memerlukan kewaspadaan karena berpotensi mempengaruhi kesehatan keuangan industri penjaminan secara keseluruhan. Menurutnya, rasio klaim terhadap imbal jasa merupakan indikator penting untuk mengukur tingkat kinerja penjaminan suatu perusahaan. 

“Perlu adanya perhatian khusus pada kinerja operasional industri penjaminan yang didorong adanya tren peningkatan klaim yang cukup signifikan dengan indikator rasio klaim Februari sebesar 103,92 persen. Ini tentunya akan mempengaruhi kondisi keuangan dari perusahaan penjaminan,” kata Ogi dalam acara “Indonesia Guarantee Summit 2025” di Jakarta, Rabu (16/4/2025). (17/4).

Lebih lanjut, data OJK per Februari 2025 mencatat bahwa total beban klaim yang ditanggung oleh industri penjaminan mencapai Rp1,46 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP) yang hanya sebesar Rp1,40 triliun pada periode yang sama.

Secara statistik, OJK mencatat terdapat 23 perusahaan penjaminan yang beroperasi di Indonesia hingga akhir Februari 2025. Total aset industri penjaminan tercatat sebesar Rp46,59 triliun, mengalami sedikit penurunan sebesar 0,3 persen secara year on year (yoy).

“Kondisi rasio klaim yang melampaui pendapatan IJP ini menjadi perhatian regulator untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan industri penjaminan di tengah potensi risiko yang meningkat. OJK kemungkinan akan melakukan langkah-langkah pengawasan lebih lanjut untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap kondisi keuangan perusahaan penjaminan,” tambahnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini