EBuzz – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah tuduhan Amerika Serikat yang menempatkan Indonesia dalam daftar Great Transhipment Scam atau penipuan alih muatan. Amerika Serikat menuding sejumlah negara mengalihkan barang melalui negara ketiga untuk menyamarkan asal produk dan menghindari pengenaan tarif.
RI Masuk Tier Dua Bersama Lima Negara
Laporan tersebut menempatkan Indonesia di tier dua bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam. Airlangga menolak asumsi bahwa Indonesia berfungsi sebagai basis manufaktur terintegrasi dengan China yang mengekspor produk plastik dan turunannya ke Amerika Serikat.
Airlangga menegaskan industri plastik dan packaging nasional sudah berdiri mandiri, tanpa bergantung pada bahan baku impor dari China.
“Dan untuk bahan baku plastik kita sudah punya bahan baku sendiri yang diproduksi oleh Chandra Asri dan bahkan yang terakhir oleh Lotte Chemicals,” tegas Airlangga saat konferensi pers di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
“Jadi tidak benar ini menggunakan transhipment dari negara lain untuk memproses,” lanjutnya.
Produksi Plastik Diserap Pasar Domestik
Airlangga menjelaskan bahwa industri dalam negeri mengonsumsi sebagian besar produk plastik nasional, bukan mengekspornya ke Amerika Serikat seperti tuduhan tersebut.
“Plastik packaging-nya sebagian besar digunakan sendiri di dalam negeri ataupun diekspor ke sekitaran tetapi bukan ke Amerika Serikat,” ujarnya.
Baca Juga IBMA Resmi Meluncur, Pemerintah Bidik Bisnis Bullion Emas Tumbuh Digit Ganda
Pemerintah Minta Pengusaha Tak Khawatir
Airlangga meminta pelaku usaha tidak perlu mencemaskan laporan tersebut. Ia menilai studi Amerika Serikat berpijak pada asumsi, bukan data faktual di lapangan.
“Jadi apa yang terjadi sebetulnya tidak seperti apa yang mereka asumsikan demikian,” pungkas Airlangga.

