Pemerintah Batasi BBM Subsidi untuk Desil 10, Anggaran Hemat 10 Persen

EBuzz – Pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi masyarakat kelompok pengeluaran desil 10 mulai tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kebijakan ini mengincar penghematan anggaran subsidi sekitar 10 persen.

Bukan Pengetatan, Tapi Penyasaran Ulang

Purbaya menegaskan pembatasan tersebut tidak mencerminkan pengetatan subsidi secara keseluruhan. Pemerintah justru mengarahkan kebijakan ini untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

“Nggak, nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasi dulu,” ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR, Kamis (20/8/2026).

Pemerintah masih menghitung dampak fiskal dari kebijakan ini. Purbaya menyebut estimasi awal penghematan anggaran berada di kisaran sepersepuluh dari total belanja subsidi BBM.

“Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau tidak salah,” katanya.

Cakupan Meluas ke Desil 9

Purbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah turut membatasi pembelian BBM subsidi bagi masyarakat desil 9. Pemerintah membuka peluang memperpanjang pembatasan ini hingga tahun depan.

Pemerintah memangkas kuota BBM bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebagai langkah lanjutan. Pemerintah menetapkan kuota BBM tertentu bersubsidi pada 2027 sebesar 20,09 juta kiloliter (KL), turun 58,5 persen dibandingkan kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta KL.

Baca Juga IBMA Resmi Meluncur, Pemerintah Bidik Bisnis Bullion Emas Tumbuh Digit Ganda

Efisiensi Belanja Subsidi Energi

Pemangkasan kuota ini menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran subsidi sekaligus mengendalikan belanja subsidi energi. Pemerintah berupaya menekan beban fiskal dari subsidi energi tanpa mengorbankan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini