EBuzz – Persoalan proyek LRT City yang tak kunjung diserahterimakan kepada konsumen kini menyeret perhatian pemerintah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Danantara Indonesia turun tangan menyikapi keluhan konsumen yang menumpuk di sejumlah proyek.
Konsumen Tuntut Pengembalian Dana Penuh
Persoalan bermula dari keluhan konsumen yang membeli unit di berbagai proyek LRT City namun belum menerima serah terima. Para konsumen meminta pemerintah memfasilitasi proses pengembalian dana secara penuh dalam audiensi bersama Maruarar, yang akrab disapa Ara.
Konsumen LRT City Tebet, Ajeng, mengaku menghentikan pembayaran karena proyek tidak menunjukkan perkembangan pembangunan saat ia mengunjungi lokasi. Keputusan tersebut kemudian memicu konsekuensi finansial serius. Ajeng mengaku menghadapi penagihan hingga ke tempat kerjanya dan skor SLIK OJK miliknya kini berada di level 5, seperti dikutip Kamis (13/8/2026).
Konsumen LRT City Ciracas menyampaikan keluhan serupa. Ia menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sejak 2019, namun hingga tujuh tahun kemudian belum menerima unit yang dijanjikan sehingga menuntut pengembalian dana penuh atas seluruh biaya yang telah dikeluarkan.
Konsumen LRT City Cibubur, Adityo, mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) selaku pengembang. Ia menyebut kantor pusat ADCP kerap kosong dan hanya ditemui petugas keamanan saat konsumen mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti permintaan refund. Ia meminta Kementerian PKP turut memfasilitasi proses pengembalian dana konsumen.
ADCP Akui Likuiditas Jeblok
Direktur Utama ADCP Indra Syahruzza Nasution mengakui kondisi keuangan perusahaan sedang tertekan berat dalam audiensi tersebut. Ia menjelaskan baru mempelajari kondisi internal perusahaan selama sekitar dua minggu dan mendapati likuiditas ADCP telah anjlok sehingga proses refund kepada konsumen sulit dilakukan.
Indra mengonfirmasi arus kas atau cash flow ADCP berada dalam posisi negatif ketika Ara menanyakan kondisi keuangan perusahaan. Ia mencatat arus kas operasional ADCP hingga Juni 2026 minus sekitar Rp 900 juta, saat pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Kementerian PKP Usulkan Audit Investigasi
Ara menyatakan akan mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audit investigasi terhadap ADCP setelah mendengar penjelasan tersebut. Ia berencana bertemu BPK untuk mengusulkan pemeriksaan menyeluruh guna memperoleh data yang jelas mengenai kondisi keuangan perusahaan.
Ara menegaskan pemerintah akan memetakan seluruh persoalan yang dihadapi konsumen, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Ia memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menelaah potensi pelanggaran hukum dan menegaskan pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa kompromi.
Danantara Turun Tangan, Panggil Manajemen ADHI
Persoalan LRT City kemudian merambat ke level Danantara Indonesia. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria memanggil manajemen PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), induk usaha ADCP, untuk membahas perkembangan proyek dan keluhan masyarakat.
Dony mendorong ADHI memperkuat komunikasi dengan penghuni dan pemangku kepentingan terkait agar persoalan yang ada dapat segera diselesaikan. Ia menekankan penyelesaian perlu berjalan cepat dengan tetap menjaga komunikasi yang baik terhadap para penghuni, seperti dikutip dari akun Instagram resmi BP BUMN pada Kamis (13/8/2026).
Dony menegaskan ADHI harus memastikan pengelolaan kawasan berjalan secara bertanggung jawab. Ia menambahkan bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup, karena proyek juga harus memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi masyarakat.
Baca Juga Berlina (BRNA) Kantongi Restu Rights Issue, Bidik Dana Rp 372,6 Miliar
LRT City merupakan bagian dari pengembangan kawasan hunian terintegrasi yang terhubung dengan infrastruktur transportasi massal. Dengan keterlibatan Danantara, penanganan keluhan konsumen LRT City kini bergeser dari sekadar persoalan bisnis antara konsumen dan pengembang menjadi perhatian lintas lembaga negara. Kementerian PKP telah meminta audit investigasi dan membuka opsi penelaahan unsur hukum, sementara Danantara mendesak ADHI segera menindaklanjuti seluruh persoalan yang dirasakan masyarakat.

