BEI Tunjuk Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris Utama

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai Komisaris Utama BEI untuk periode 2024-2028. Penetapan ini menyusul pengunduran diri mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, dari jabatannya.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 menyetujui pengangkatan tersebut di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Ketentuan yang berlaku mewajibkan posisi anggota Dewan Komisaris BEI yang kosong diisi paling lambat tiga bulan sejak lowong. Calon pengisi posisi tersebut juga wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki latar belakang sebagai Direktur Perusahaan Efek Anggota Bursa.

Baca Juga Ekonomi RI Melambat, BPS Catat Pertumbuhan 5,29% pada Kuartal II

OJK Terbitkan Surat Keputusan Awal Agustus

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat keputusan pengangkatan Alex Widi Kristiono pada 4 Agustus 2026. Alex akan melanjutkan sisa masa jabatan komisaris periode 2024-2028.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini