Mulai November 2026, BEI Hapus 4 Notasi Khusus Emiten

EBuzz – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyempurnaan mekanisme penyampaian informasi Perusahaan Tercatat melalui penambahan dan penghapusan sejumlah notasi khusus serta penyesuaian tampilan informasi pada kolom Remarks dalam Jakarta Automated Trading System (JATS).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam dua Surat Edaran (SE) yang diterbitkan BEI pada Jumat (31/7/2026) dan berlaku efektif mulai Senin (3/8/2026).

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan penerbitan kedua surat edaran tersebut merupakan bagian dari upaya BEI memperkuat kualitas keterbukaan informasi di pasar modal.

“Melalui penyempurnaan ini, diharapkan investor dapat memperoleh informasi yang semakin jelas, akurat, dan relevan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan investasi,” kata Kautsar dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).

BEI Tambahkan Notasi Khusus

Kata Kautsar, dalam ketentuan terbaru tersebut, BEI menambahkan Notasi Khusus “P” bagi Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum saham free float untuk tetap tercatat di Bursa.

“Notasi tersebut berlaku untuk Perusahaan Tercatat yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, maupun Papan Akselerasi sesuai dengan ketentuan pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas yang berlaku,” pungkasnya.

Lebih lanjut Kautsar menambahkan, di sisi lain, BEI menghapus Notasi Khusus “E”, “D”, “A”, dan “S”. Penghapusan dilakukan karena informasi dengan kriteria yang sama telah diakomodasi melalui ketentuan Papan Pemantauan Khusus serta ketentuan suspensi efek.

“Implementasi perubahan tersebut dilakukan secara bertahap. Penghapusan Notasi Khusus “E”, “D”, “A”, dan “S” akan berlaku efektif mulai 30 November 2026,” ucap Kautsar.

Menurutnya, penerapan aturan baru tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi, notasi “P” mulai diterapkan pada 30 November 2026.

“Adapun bagi Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan, penerapan Notasi Khusus “P” dimulai pada 30 April 2027,” terangnya.

BEI juga menyesuaikan tampilan informasi Perusahaan Tercatat pada kolom Remarks dalam JATS. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari perubahan notasi khusus agar informasi yang ditampilkan selaras dengan ketentuan terbaru.

Baca Juga : BEI Gandeng HKEx, Perkuat Posisi Pasar Modal Indonesia di Kancah Global

BEI menyatakan penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyelaraskan mekanisme penyampaian informasi dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini