Elnusa (ELSA) Ungkap Rencana Buyback Saham

EBuzz – PT Elnusa Tbk (ELSA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham yang telah diterbitkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai maksimal Rp100 miliar. Aksi korporasi tersebut akan didanai dari kas internal perseroan dan dilakukan di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada Jumat (31/7), pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung mulai 3 Agustus hingga 2 November 2026 dengan mengacu pada ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023.

Manajemen Elnusa menyampaikan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali dapat lebih kecil dari nilai maksimum yang telah ditetapkan, bergantung pada pergerakan harga saham perseroan selama periode pelaksanaan buyback.

“Jumlah saham yang dapat dibeli kembali oleh Perseroan dapat lebih kecil dari jumlah maksimum yang disebutkan di atas, tergantung pada harga saham Perseroan pada saat pelaksanaan pembelian kembali saham,” tulis manajemen Elnusa dalam keterbukaan informasi, Jumat (31/7/2026).

Tingkatkan Kepercayaan Investor

Perseroan menjelaskan, pelaksanaan buyback dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keseimbangan antara fundamental perusahaan dengan kondisi pasar, sekaligus mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap prospek pertumbuhan jangka panjang.

Aksi korporasi tersebut juga bertujuan menunjukkan keyakinan perseroan terhadap nilai intrinsik saham, mengoptimalkan struktur permodalan, serta memperkuat kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham.

“Perseroan bertujuan untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham,” katanya.

Elnusa menegaskan pelaksanaan buyback mencerminkan kondisi likuiditas yang memadai sehingga tidak akan mengganggu kesehatan keuangan, operasional, maupun rencana investasi perseroan.

Baca Juga : Elnusa Realisasikan 95% Capex 2025, Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh Solid

Setelah periode buyback berakhir, perseroan juga membuka peluang untuk mengalihkan saham hasil pembelian kembali sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 29 Tahun 2023.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini