Genjot Inklusi Keuangan Syariah, OJK Siapkan Tiga Program Prioritas

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah pada 2026. Langkah ini dilakukan agar program literasi dan inklusi keuangan syariah berjalan lebih terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan bahwa, agenda pertama POKJA LIKS adalah menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, serta kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, agenda kedua mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan aspek market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Sementara agenda ketiga adalah memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan agar menghasilkan program yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujar Dicky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga : Perkuat Ekonomi Umat, OJK Bawa Literasi Keuangan Syariah ke Pesantren

Dicky menambahkan, POKJA LIKS memiliki peran sebagai mitra strategis OJK, tidak hanya sebagai forum koordinasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, serta mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Program yang dijalankan diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” tambahnya.

Program Keuangan Syariah

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK sekaligus Koordinator Utama POKJA LIKS, M. Ismail Riyadi, mengatakan sejak dibentuk pada 2024, POKJA LIKS telah berperan aktif dalam merumuskan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah.

“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” ujar Ismail.

Lebih lanjut Ismail menegaskan, pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus diperkuat, terutama dalam memperluas jangkauan program, menjaga keberlanjutan pelaksanaannya, serta meningkatkan konversi dari pemahaman menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.

“Sejumlah program yang telah dijalankan OJK antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), dan School of Syariah (SOS),” tegasnya.

Baca Juga : OJK Perketat Aturan Investasi Syariah Demi Lindungi Nasabah

OJK menegaskan akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah serta mendorong kesejahteraan keuangan masyarakat.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini