EBuzz – PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) berencana menambah kegiatan usaha dengan masuk ke bisnis angkutan laut dalam negeri untuk penumpang. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2026.
Direktur Utama BESS, Sarman Simanjorang, menyampaikan bahwa perseroan akan menambah kegiatan usaha Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang (KBLI 50111) seiring rencana pembangunan satu unit kapal Phinisi GT-540.
“Penambahan bidang usaha yaitu Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper Untuk Penumpang (Kode KBLI: 50111) terkait dengan pembangunan satu unit kapal Phinisi GT-540 merupakan bentuk perluasan jangkauan dan bisnis Perseroan,” tulis Sarman dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/7/2026). (16/7).
BESS Tambah Kegiatan Usaha Baru

Selain menambah lini usaha baru, perseroan juga akan menyesuaikan kegiatan usaha yang saat ini tercatat sebagai Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang (KBLI 50132) menjadi Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50121) dan Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50122).
Sarman menegaskan, penyesuaian kode klasifikasi usaha tersebut tidak mengubah kegiatan usaha utama perseroan yang mencakup proses bongkar muat di kawasan pelabuhan, pelayaran antarpelabuhan, serta kegiatan transshipment untuk komoditas batu bara dan nikel.
“Penyesuaian bidang usaha dari KBLI 50132 menjadi KBLI 50121 dan KBLI 50122 tidak menyebabkan gangguan atau perubahan pada kegiatan utama Perseroan,” tegasnya.
Menurutnya, penambahan kegiatan usaha dilakukan sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis yang sejalan dengan penerapan keberlanjutan serta untuk mendukung proyek-proyek strategis pemerintah maupun sektor swasta.

“Perseroan bermaksud memperluas proyeksi bisnis yang diharapkan dapat berdampak positif pada perekonomian Perseroan dan ikut dalam rencana pembangunan nasional,” ujar manajemen.
Baca Juga : Batulicin Nusantara (BESS) Guyur Dividen Rp15 Miliar, Cek Jatah per Sahamnya
BESS juga menyatakan rencana penambahan dan penyesuaian kegiatan usaha telah melalui proses kajian dan penilaian yang mengacu pada hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik. Seluruh rencana tersebut masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada 21 Agustus 2026.

