EBuzz – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia memproyeksikan nilai ekonomi dari aktivitas perdagangan karbon domestik berpotensi menyumbang nilai transaksi hingga Rp5 triliun pada fase awal. Potensi valuasi tersebut dapat direalisasikan secara optimal melalui prasyarat tata kelola yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa implementasi skema perdagangan karbon ini merupakan pengejawantahan dari direktif Presiden Prabowo Subianto guna menjadikan sektor lingkungan sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi inklusif.

Menurutnya, pada peta jalan tahap pertama, otoritas kehutanan telah memberikan lampu hijau terhadap empat proyek karbon strategis. Portofolio proyek tersebut mengombinasikan korporasi besar dan pengelolaan berbasis komunitas diantaranya yakni 3 proyek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan 1 proyek Perhutanan Sosial.
“Pada tahap awal ini sudah terdapat empat proyek karbon, yang terdiri dari tiga proyek Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek perhutanan sosial. Total potensi emisi gas rumah kaca yang bisa diselamatkan sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen, dengan nilai transaksi ekonomi sekitar Rp5 triliun,” ujar Raja Juli saat ditemui di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Potensi PNBP

Menhut menegaskan, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bisa didapatkan dari tiga proyek tersebut dari luas kawasan lahan sekitar 225 ribu hektare mampu mencapai sekitar Rp500 miliar.
“Itu baru dari empat kawasan. Kita memiliki potensi (kawasan lahan untuk perdagangan karbon) sekitar 12,7 juta hektare. Kalau itu dapat dimanfaatkan, maka Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan ekonomi karbon,” katanya.
Lebih lanjut, politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan, potensi ekonomi karbon di Indonesia bisa optimal melalui tata kelola kehutanan (forest governance) yang baik, transparan, akuntabel, bebas korupsi dan manipulasi.

“Dengan tata kelola tersebut, hutan Indonesia dapat menjadi lebih hijau sekaligus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ekonomi hijau merupakan salah satu new engine of growth yang diharapkan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” papar Menhut.
Baca Juga : OJK Dukung Kemenhut Buka Keran Investasi Hijau Lewat Pasar Karbon Sukarela
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, lanjut dia, perdagangan karbon juga menjadi instrumen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, mengembangkan carbon market dan berbagai skema perdagangan karbon lainnya, serta menumbuhkan perekonomian masyarakat di tingkat lokal yang menjadi arahan utama Presiden Prabowo Subianto.

