Ubah Status Jadi PMDN, Futura Energi (FUTR) Siap Ekspansi ke Sektor EBT

EBuzz – Emiten yang tengah menggenjot lini bisnis hijau, PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk mengubah status perseroan dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai bagian dari langkah strategis perseroan dalam mempercepat transformasi bisnis ke sektor energi baru terbarukan (EBT).

Presiden Direktur FUTR, Anggara Suryawan, menjelaskan bahwa persetujuan RUPS memberikan landasan hukum dan operasional bagi perseroan untuk menjalankan strategi bisnis baru yang berfokus pada pengembangan energi hijau.

Menurutnya, transformasi ini menandai pergeseran arah bisnis FUTR, dari perusahaan yang sebelumnya bergerak di sektor kreatif dan konsultasi menjadi perusahaan yang fokus mengembangkan portofolio energi baru terbarukan.

“RUPS juga memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menindaklanjuti seluruh proses perubahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anggara dalam keterangan resminya, Jumat (3/7/2026).

Proyek EBT FUTR

Anggara menambahkan, perseroan melihat peluang pertumbuhan sektor EBT di Indonesia masih sangat besar. Hal tersebut didorong oleh target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060 serta implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN periode 2025–2034.

“Kami akan memanfaatkan peluang tersebut dengan memperkuat kemitraan bersama mitra lokal maupun internasional, sekaligus mengembangkan proyek-proyek yang memiliki nilai tambah bagi perusahaan dan pemegang saham,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, pasca perubahan status ini, perseroan membidik lima lini bisnis utama, yakni panas bumi (geothermal), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pembangkit listrik tenaga minihidro.

“Saat ini FUTR tengah mengembangkan proyek PLTS berkapasitas 130 MW di Bali melalui skema kerja kerja sama dengan Zhejiang Energy PV-Tech Co. Ltd dan PT Hypec International,” tegas Anggara.

Di sisi lain, pemegang saham pengendali FUTR, PT Aurora Dhana Nusantara, juga tercatat telah memiliki aset panas bumi melalui PT Sejahtera Alam Energy (SAE) dengan Power Purchase Agreement (PPA) berkapasitas 220 MW dan nilai investasi sekitar USD80 juta.

Baca Juga : Kejar Target Net Zero Emission, Futura Energi (FUTR) Bidik 5 Proyek EBT

Guna mendukung target pertumbuhan ke depan, perseroan saat ini sedang mengikuti sejumlah proses tender serta penjajakan proyek EBT baru. Kapasitas indikatif dari proyek-proyek tersebut mencakup 100 MW geothermal, 100 MW PLTS, dan 150 MW pembangkit listrik tenaga minihidro. Strategi ekspansi ini ditopang oleh dua pilar utama perseroan, yaitu ekspansi proyek hijau dan penguatan kemitraan global.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini