Lolos dari Aturan Baru, BEI Jamin Free Float IPO RANS 28,85 Persen

EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait perkembangan proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) salah satu emiten sub-sektor media dan hiburan, PT Rans Entertainment Indonesia Tbk.

Otoritas bursa mengonfirmasi bahwa proses evaluasi penelaahan dokumen pencatatan (listing) perseroan akan menggunakan acuan regulasi yang lama. Langkah ini diambil mengingat dokumen permohonan pencatatan saham perdana dari emiten tersebut telah resmi diterima oleh otoritas bursa sebelum diberlakukannya amandemen regulasi yang baru, yaitu Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 yang mulai diimplementasikan pada tanggal 31 Maret 2026.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, memberikan pemaparan komprehensif mengenai postur struktur modal perseroan pasca-IPO, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan batas minimum kepemilikan saham publik di pasar sekunder (free float).

“Ddokumen permohonan pencatatan saham Perseroan telah diterima Bursa sebelum berlakunya Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 pada tanggal 31 Maret 2026, maka proses evaluasi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku pada saat permohonan diterima,” urai Nyoman dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (24/6/2026). (25/6).

Proyeksi Total Saham Beredar Pasca-Listing

Nyoman melanjutkan bahwa, selain dari porsi kepemilikan saham baru yang dialokasikan khusus untuk dilepas kepada masyarakat melalui Penawaran Umum Perdana Saham sebesar 20,02%, perseroan juga didukung oleh pemegang saham lama yang memenuhi klasifikasi portofolio likuid.

“Mekanisme penelaahan ini berjalan selaras dengan kepatuhan hukum yang tertuang di dalam Surat Keputusan Direksi nomor Kep-00045/BEI/03-2026 pada Ketetapan 5, di mana dokumen permohonan yang masuk sebelum tanggal efektif amandemen akan diproses menggunakan aturan yang berlaku pada saat berkas diterima,” ujarnya.

Lebih lanjut Nyoman menambahkan, berdasarkan kalkulasi struktur modal prospektif pasca-korporasi dilaksanakan, total akumulasi porsi free float dari emiten bentukan publik figur tersebut diperkirakan akan berada di atas batas psikologis ketentuan otoritas.

“Perseroan juga memiliki pemegang saham eksisting yang memenuhi kriteria free float. Dengan demikian, berdasarkan struktur kepemilikan saham setelah IPO, porsi free float Perseroan diperkirakan mencapai sekitar 28,85%,” jelas Nyoman menambahkan.

Baca Juga : Lepas 20,02% Saham, Rans Entertainment (RANS) Milik Raffi Ahmad Mau IPO

Melalui kepastian perhitungan angka tersebut, otoritas bursa menegaskan bahwa seluruh postur kepemilikan saham dan distribusi efek dari perseroan setelah melantai di pasar modal dinyatakan telah sah memenuhi prasyarat ketentuan pemenuhan free float yang berlaku di Bursa Efek Indonesia.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini