Butuh Dana Segar, PSDN Lego Aset di Lampung Senilai Rp67 Miliar

EBuzz – PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN) resmi menuntaskan transaksi penjualan aset properti skala besar di Kota Bandar Lampung. Emiten pengolahan komoditas ini melepas lahan seluas 53.680 meter persegi beserta bangunan seluas 32.095 meter persegi dengan total nilai transaksi mencapai Rp67,1 miliar.

Wakil Presiden Direktur PSDN, Didik Tandiono, mengonfirmasi bahwa seluruh prosedur administratif terkait pengalihan aset ini telah rampung dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelesaian transaksi tersebut dilakukan pada 20 April 2026.

Penjualan ini merujuk pada Akta Jual Beli nomor 31/2026, 32/2026, dan 33/2026 yang menandai beralihnya kepemilikan aset secara legal.

“Dengan ditandatanganinya dokumen pengalihan tersebut maka hak dan kewajiban atas tanah dan bangunan telah beralih kepada pihak pembeli,” ujar Didik Tandiono dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (21/4/2026). (22/4).

Modal Kerja PSDN

Didik menegaskan, langkah divestasi aset ini sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau dari pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 Desember 2025. Menurutnya, pelepasan properti ini tidak akan mengganggu atau mengubah segmen usaha utama perusahaan.

“Saat ini, PSDN telah melakukan langkah efisiensi dengan menyewa fasilitas pengolahan kopi yang dinilai lebih modern dan efektif dibandingkan aset yang dilepas,” tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa, dana segar hasil penjualan sebesar Rp67,1 miliar tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat struktur keuangan internal, khususnya untuk modal kerja operasional bisnis kopi serta pemenuhan kewajiban pembayaran gaji karyawan.

Baca Juga : Ditopang Transaksi Digital, Laba Bank Mandiri (BMRI) Naik 16,7% Jadi Rp8,9 Triliun

“Dengan selesainya transaksi ini, perseroan berharap dapat memiliki fleksibilitas keuangan yang lebih baik untuk mendorong performa bisnis di sektor komoditas kopi pada tahun berjalan,” ujar Didik.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini