Direktur Impack Pratama (IMPC) Mendadak Mundur, Ada Apa?

EBuzz – Emiten manufaktur dan distributor bahan bangunan plastik terkemuka, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), mengumumkan perubahan signifikan dalam struktur manajerial perusahaan menyusul pengunduran diri David Herman Liasdanu sebagai Direktur perseroan.

Meskipun terdapat perubahan di level eksekutif, manajemen menegaskan bahwa stabilitas internal perusahaan tetap terjaga sepenuhnya tanpa adanya guncangan pada aspek fundamental maupun teknis.

Sekretaris Perusahaan PT Impack Pratama Industri Tbk, Lenggana Linggawati mengungkapkan bahwa, perusahaan telah menerima dokumen formal terkait pengunduran diri tersebut pada tanggal 6 April 2026. Menurutnya, David Herman Liasdana telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya.

“Sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (POJK 33/2014), emiten berkode saham IMPC ini diwajibkan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memutuskan permohonan tersebut dalam jangka waktu paling lambat 90 hari terhitung sejak surat diterima oleh perusahaan,” ungkap Lenggana dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2026). (7/4).

Lenggana menambahkan bahwa tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten akibat langkah pengunduran diri ini.

“Kepastian tersebut diberikan guna meredam spekulasi di pasar modal dan memberikan jaminan kepada para pemegang saham bahwa rencana strategis perusahaan di tahun 2026 tidak akan terhambat oleh proses suksesi direksi yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Baca Juga : Impack Pratama (IMPC) Bidik Pendapatan QI-2026 Sebesar Rp1,2 Triliun

Adapun, efektivitas dari pengunduran diri David Herman Liasdanu akan mulai berlaku segera setelah mendapatkan restu dari para pemegang saham dalam forum RUPS terdekat yang dijadwalkan pada tahun ini. Hingga saat ini, perseroan belum mengumumkan nama kandidat pengganti yang akan mengisi kursi direksi yang ditinggalkan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini