Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026, Simak Asumsinya

EBuzz – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun ini, di tengah ekskalasi konflik geopolitik antara Amerika Serikat dengan Iran yang memicu lonjakan harga komoditas energi global.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Purbaya menegaskan, kepastian ini didasarkan pada kalkulasi matang mengenai ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diproyeksikan masih sanggup menanggung beban subsidi, dengan asumsi harga minyak mentah dunia berada pada rata-rata 100 dolar AS per barel hingga tutup tahun.

“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa, pemerintah telah mempersiapkan berbagai langkah mitigasi dan simulasi anggaran jika harga minyak dunia terus merangkak naik, baik pada level 80 dolar AS maupun 100 dolar AS per barel.

Namun, Purbaya memberikan catatan bahwa jaminan harga tetap ini hanya berlaku untuk jenis BBM bersubsidi, sementara untuk dinamika harga BBM non-subsidi pemerintah tidak dapat memberikan prediksi maupun jaminan serupa karena komoditas tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapatkan keringanan harga dari negara.

“Untuk BBM yang bersubsidi sampai akhir tahun dipastikan aman, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir karena pemerintah sudah menghitung bahwa anggaran subsidinya masih mencukupi,” jelasnya.

Jaga Defisit APBN

Menurutnya, sebagai konsekuensi dari kebijakan mempertahankan harga ini, pemerintah menghadapi tantangan fiskal di mana setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel akan berimplikasi pada tambahan kebutuhan subsidi mencapai Rp6,8 triliun.

Guna menjaga defisit APBN tetap terkendali di level 2,92 persen tanpa harus segera menguras Sisa Anggaran Lebih (SAL), Kementerian Keuangan berencana melakukan pemangkasan anggaran pada pos-pos pengeluaran kementerian dan lembaga yang dinilai kurang efisien.

“Nanti kami akan mengajak kementerian dan lembaga untuk meminimalkan pengeluaran serta mengendalikan pos lain, sembari terus memacu pendapatan dari berbagai sektor, terutama komoditas yang sedang mengalami tren kenaikan harga,” pungkas Purbaya.

Selain melakukan efisiensi internal, pemerintah juga memiliki bantalan finansial yang cukup kuat untuk meredam guncangan harga minyak dunia. Menkeu memaparkan bahwa saat ini tersedia dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) mencapai Rp420 triliun, yang mencakup Rp200 triliun penempatan di perbankan, sebagai cadangan darurat.

Baca Juga : Jaga Stabilitas Harga Energi, Bahlil Sebut RI Berpeluang Impor Minyak dari Rusia

Selain itu, kenaikan harga komoditas global seperti minyak dan batu bara juga diproyeksikan akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

“Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini