EBuzz – PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), produsen keju merek Prochiz sekaligus entitas di bawah naungan Grup Garudafood, telah mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback.
Periode pelaksanaan buyback sendiri akan dilakukan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah perseroan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham.

Direktur Utama KEJU Indrasena Patmawidjaja mengungkapkan, perseroan mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp28,12 miliar untuk mengeksekusi rencana tersebut. Adapun total saham yang ditargetkan dalam aksi ini mencapai 50,67 juta lembar saham atau setara dengan 0,90 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.
“Langkah ini diambil dengan tujuan utama untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar modal yang dinilai manajemen saat ini belum mencerminkan kinerja fundamental perusahaan yang sebenarnya,” ungkap Indra dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (13/3/2026).
Manajemen memastikan bahwa seluruh pendanaan untuk kebutuhan buyback ini bersumber sepenuhnya dari kas internal perusahaan, tanpa melibatkan pinjaman perbankan maupun penggunaan dana hasil penawaran umum.
“Manajemen menegaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan pengaruh signifikan terhadap pendapatan maupun kegiatan operasional harian perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga : Emiten KEJU Rombak Komisaris dan Direksi, Berlaku hingga 2030
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, perseroan memulai tahapan pengumuman keterbukaan informasi dan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Maret 2026. Selanjutnya, penetapan daftar pemegang saham yang berhak hadir akan dilakukan pada 27 Maret 2026, diikuti pemanggilan rapat pada 30 Maret 2026.
Persetujuan final dari pemegang saham melalui RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026, di mana hasil ringkasan rapat akan diumumkan pada 23 April 2026.

