OJK Ramal Penyaluran Kredit UMKM 2026 Tumbuh 9 Persen, Ini Pendorongnya

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mencatatkan ekspansi pada level 7-9 persen secara tahunan (yoy) sepanjang tahun 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa optimisme ini berdasar pada penguatan fundamental ekonomi nasional serta indeks keyakinan konsumen yang tetap berada di zona ekspansif.

Meskipun pada Januari 2026 portofolio kredit UMKM sempat mengalami moderasi tipis sebesar 0,53 persen yoy ke angka Rp1.482,9 triliun, regulator memandang fenomena tersebut sebagai bagian dari dinamika pemulihan pascapandemi yang lebih lambat dibandingkan sektor korporasi serta pengaruh volatilitas ekonomi global.

“Penurunan pertumbuhan kredit UMKM tersebut antara lain karena, pengaruh dinamika perekonomian global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya. (11/3).

OJK : Kredit UMKM di Perbankan Tumbuh 9 Persen pada 2026

Lebih lanjut ia menambahkan, di tengah tantangan jangka pendek, industri perbankan tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai 7-9 persen secara tahunan (yoy), didukung oleh tingginya keyakinan konsumen.

OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal tahun 2026 berada di level positif 127,00 persen, sementara Consumer Price Index tercatat 109,75 persen. Kedua indikator ini menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir, yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ke depan.

“Momentum efek perayaan lebaran (Seasonal Effect) juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2026, khususnya bagi sektor UMKM melalui lonjakan konsumsi rumah tangga yang berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja,” lanjutnya.

Baca Juga : OJK Beri Keringanan Kredit untuk Korban Bencana Sumatera, Begini Aturannya

Selain itu, OJK juga telah secara resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen institusional OJK dalam mendukung Pemerintah memajukan sektor UMKM dengan strategi antara lain melakukan pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM.

“Saat ini, OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” kata Dian.

OJK juga mendukung penuh program Pemerintah, termasuk target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya pada tahun 2026 yang mencapai Rp308,41 triliun.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR serta pelaksanaan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan asuransi kredit yang mendukung program KUR.

Ke depan, Dian menegaskan bahwa ekosistem yang kondusif terhadap pengembangan UMKM perlu dibangun melalui antara lain penguatan kewirausahaan, kegiatan pendampingan, pembukaan akses kepada offtaker, serta identifikasi sektor-sektor UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini