Bos OJK Buka Suara Usai Fitch Ratings Ubah Outlook RI Jadi Negatif

EBuzz – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB, dengan merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK sedang mencermati revisi outlook tersebut beserta berbagai pertimbangan yang melatarbelakanginya.

OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara stabil dan resilien.

“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Friderica dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Fitch Ratings, revisi outlook tersebut mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan dinamika kebijakan, serta tidak merepresentasikan penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.

Penegasan peringkat tersebut juga mencerminkan penilaian terhadap stabilitas makroekonomi Indonesia, prospek pertumbuhan yang dinilai tetap resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang dinilai tetap kuat.

Fundamental Sektor Keuangan RI

Friderica menambahkan, OJK menyampaikan bahwa fundamental sektor keuangan nasional masih berada pada kondisi yang solid. Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat berada di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko dikelola secara prudent.

“Intermediasi keuangan juga disebut terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi dan mendukung pembiayaan sektor produktif serta pembangunan jangka panjang,” tuturnya.

Selain itu, implementasi reformasi struktural dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 terus berjalan. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penguatan penegakan hukum untuk menjaga tata kelola dan integritas pasar.

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini