Investor Wajib Tahu, BEI dan KSEI Umumkan Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

EBuzz – Sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 tentang Penetapan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik, BEI bersama KSEI resmi menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%.

Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa sesuai ketentuan dalam surat keputusan tersebut, data kepemilikan saham di atas 1% akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs resmi BEI.

Informasi tersebut disajikan secara terstruktur sebagai bagian dari peningkatan keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat.

“Penyediaan data ini memberikan gambaran mengenai struktur kepemilikan saham emiten kepada investor dan pemangku kepentingan,” kata Jeffrey saat Konfrensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Jeffrey menegaskan, dengan publikasi data kepemilikan saham di atas 1% secara berkala, investor dapat mengakses referensi tambahan dalam proses pengambilan keputusan investasi.

BEI dan KSEI menyatakan akan terus meningkatkan standar keterbukaan informasi serta kualitas data pasar guna mendukung perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan transparansi dan tata kelola di pasar modal Indonesia,” pungkasnya.

Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini