EBuzz – Emiten properti Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) melaporkan transaksi afiliasi berupa pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada anak usahanya, Rifai Maju Properti (RMP). Jaminan ini diberikan terkait fasilitas kredit yang diperoleh RMP dari Bank Oke Indonesia Tbk.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Senin (2/3/2026), nilai penjaminan ditetapkan dengan plafon maksimal Rp237.304.687.500. Nilai tersebut mencakup pengambilalihan (takeover) kredit RMP yang sebelumnya berada di Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk.
Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur menjelaskan, corporate guarantee merupakan persyaratan dari bank agar fasilitas kredit dapat diberikan kepada RMP.
“Pemberian fasilitas kredit ini akan membantu pengembangan usaha entitas anak,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Transaksi yang dilaksanakan pada 27 Februari 2026 tersebut dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena INPP menguasai 99,99% saham RMP.
Baca juga: Direksi JTrust Bank Tambah Kepemilikan Saham BCIC
Hubungan afiliasi juga tercermin dari sisi manajemen, di mana Anthony Prabowo Susilo menjabat sebagai Presiden Direktur INPP sekaligus Komisaris di RMP.
Dewan Komisaris dan Direksi INPP menegaskan bahwa transaksi ini telah memenuhi ketentuan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Dia juga memastikan bahwa penjaminan tersebut bukan transaksi material dan tidak mengandung benturan kepentingan yang merugikan pemegang saham publik.

