EBuzz – Penjabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa, penguatan kerangka nilai ekonomi karbon menjadi kunci dalam membangun ekosistem pasar karbon domestik yang kredibel, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut dinilai krusial dalam memperkuat fondasi pasar karbon Indonesia, terutama untuk mendukung target net zero emission 2060. Kejelasan harga karbon menjadi faktor strategis bagi dunia usaha dalam menyusun strategi transisi energi dan manajemen risiko iklim.
“Penegasan berbagai instrumen ekonomi karbon akan mendorong terbentuknya ekosistem pasar karbon domestik yang kredibel dan akuntabel,” ujarnya. (26/2).

Friderica menambahkan, OJK juga menekankan bahwa penguatan pasar karbon berjalan paralel dengan pembenahan kerangka keuangan berkelanjutan.
Otoritas mencatat komitmen industri perbankan dalam memperluas pembiayaan hijau serta memperkuat penerapan manajemen risiko iklim.
“Integrasi kebijakan tersebut bertujuan menciptakan ekosistem pembiayaan hijau yang lebih komprehensif, sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan di tengah risiko transisi menuju ekonomi rendah karbon,” kata Friderica.
Dengan penguatan regulasi dan instrumen pasar, OJK berharap pasar karbon domestik tidak hanya menjadi instrumen kepatuhan, tetapi juga berkembang sebagai mekanisme investasi yang efisien dan berdaya saing regional.
Sementara, sejumlah langkah strategis yang tengah dikembangkan meliputi Penyempurnaan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), Penguatan peran Bursa Karbon Indonesia sebagai infrastruktur perdagangan karbon, dan Implementasi kerangka manajemen risiko iklim dan analisis skenario untuk sektor perbankan.

