EBuzz – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham tiga emiten yakni PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA), PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII), dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) menyusul kenaikan harga kumulatif yang dinilai signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyatakan langkah suspensi ditempuh sebagai upaya mitigasi risiko dan perlindungan investor di tengah pergerakan harga yang tidak wajar.
“Penghentian sementara dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026). (23/2).

Ia menambahkan, Bursa juga mengimbau seluruh pihak berkepentingan untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten, sebagai dasar pengambilan keputusan investasi yang prudent.
“Langkah ini menegaskan komitmen BEI menjaga integritas perdagangan, stabilitas pasar, dan perlindungan investor di tengah volatilitas harga saham,” imbuh Yulianto.
BEI menetapkan suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I, 23 Februari 2026, hingga adanya pengumuman bursa lebih lanjut. Selama periode ini, investor tidak dapat melakukan transaksi atas saham-saham tersebut.

